Setelah melalui ujian kompetensi oleh tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI), peserta dari Sumbar dinyatakan "Kompeten".
Ketua LSP BWI, Prof Nurul Huda mengumumkan kelulusan itu pada penutupan kegiatan pelatihan kompetensi dan sertifikasi nazhir yang diikuti puluhan perwakilan dari nazhir nasional di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta , Jumat petang (28/1)
Peserta dari Sumbar yang Kompeten diantaranya adalah Rozalinda, Ulfatmi, Jimmi Syah Putra Ginting, Ahmad Wira, M. Sobri, Yufrizal, Muslimah, Afni Can, Desniwita, dan Eli Warnita.
Pada kesempatan itu, Prof. Huda menyampaikan bahwa adanya kegiatan pelatihan kompetensi dan sertifikasi nazhir merupakan amanat dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf.
“Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Nazhir ini sebagai amanat (SKKNI) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (KMK) Nomor 47 Tahun 2021 Bidang Wakaf,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pelatihan kegiatan dan sertifikasi ini merupakan batch ke 4 dengan mengusung tema “Perencanaan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.”
Kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam menjalankan tugasnya sesuai UU No. 41 tahun 2004 Tentang Wakaf yaitu mengembangkan perwakafan.
Beberapa peserta dari Sumbar, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara.
Rozalinda, Ketua Lembaga Wakaf Yarsi Sumbar, menyebutkan bahwa pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi nazhir dalam menghimpun dan mengelola wakaf uang, sehingga ke depan aset-aset wakaf yg ada pada Yarsi sumbar dapat dikembangkan dan diproduktifkan, katanya.
Ahmad Wira, Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang, menegaskan bahwa wakaf adalah potensi dana ummat yang lebih kuat dalam upaya untuk membangun kesejahteraan masyrakat.
"Oleh sebab itu, wakaf mesti dikelola dengan baik dan profesional.
Bagi masyarakat sumbar, budaya berwakaf sebenarnya sudah mendarah daging", ujarnya.
Senada dengan itu, M. Sobri, peserta lain dari Sumbar, menyampaikan bahwa Pelatihan tersebut adalah untuk merubah paradigma dan mainset dari nazhir tradisional menjadi nazhir profesional.
" Dari wakaf bersifat sosial menjadi wakaf produktif," katanya.